18/9/2025- Lubuklinggau Sum Sel Perselisihan antar warga di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau akhirnya menemui titik terang. Melalui proses mediasi yang berlangsung pada Damai kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan tanpa ada ketegangan.
Kasus ini berawal dari laporan salah seorang warga RT 03, Nazaruddin (55), yang merasa dirugikan dengan adanya bangunan baru di samping rumahnya. Melalui paralegal Feri Isrop, S.H., Nazaruddin menyampaikan keluhan yang cukup serius.
Menurut Feri, keberadaan bangunan baru tersebut berdampak buruk ketika hujan deras melanda. Tanpa adanya saluran pembuangan air (drainase), aliran air hujan justru masuk ke dalam sumur aktif milik Nazaruddin yang setiap hari digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
“Bangunan baru yang berdiri di samping rumah kediaman klien kami sangat berdampak buruk saat curah hujan. Air tanpa saluran mengalir masuk ke sumur aktif yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ini jelas merugikan dan tidak bisa dibiarkan,” ujar Feri Isrop saat memberikan keterangan.
Namun, potensi konflik itu berhasil diredam sebelum berkembang lebih jauh. Berkat peran serta pihak terkait dan dukungan lingkungan sekitar, kedua belah pihak akhirnya dipertemukan dalam mediasi yang dipimpin Ketua RT 03, Mustopa.
Hasilnya menggembirakan. Tanpa perlu adu argumen yang berlarut-larut, pihak yang berselisih berhasil duduk bersama dan mencapai kesepakatan yang dianggap adil. Suasana yang awalnya sempat tegang berubah menjadi penuh kehangatan.
“Alhamdulillah, hari ini kedua pihak sudah sepakat untuk mediasi dan mengambil solusi terbaik. Persoalan ini selesai dengan cara kekeluargaan dan disaksikan langsung oleh Ketua RT,” tutup Feri Isrop dengan lega.
Peristiwa ini menjadi contoh bahwa perbedaan kepentingan di tengah masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum. Mediasi yang mengedepankan musyawarah, rasa saling menghargai, dan kearifan lokal terbukti mampu menghadirkan solusi yang win-win bagi semua pihak.
Selain itu, kasus ini juga memberikan pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya memperhatikan aspek lingkungan ketika membangun rumah atau bangunan baru. Drainase yang memadai bukan hanya menjadi tanggung jawab pribadi, melainkan juga bagian dari kepedulian terhadap kenyamanan bersama.
Kini, warga RT 03 Kelurahan Lubuk Aman bisa bernapas lega. Persoalan selesai, hubungan antarwarga kembali harmonis, dan kehidupan sosial berjalan normal tanpa ada dendam atau permusuhan. ( Red*)