Apresiasi Langkah Cepat Polsek Babat Toman, POSE RI Minta Aparat Transparan Terkait Penanganan Kasus Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal Sungai Angit

Kemuning Post
0


2 November 2025 - Babat Toman  Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) memberikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian yang merespons kebakaran di lokasi penyulingan minyak ilegal di Bonot, Dusun I Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Jumat dini hari (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.


Namun, di balik apresiasi itu, Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago SH, meminta agar Polsek Babat Toman dan jajaran kepolisian di bawah Polres Musi Banyuasin bertindak transparan dalam mengusut kasus tersebut.


“Kami mengapresiasi respon cepat aparat yang turun ke lokasi, tetapi penegakan hukum jangan berhenti di situ saja. Kami minta penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Desri, Minggu (2/11/2025).


Ia menyoroti bahwa hingga tiga hari pascakebakaran, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan, meskipun masyarakat setempat sudah mengetahui siapa pemilik lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut.


“Sudah menjadi rahasia umum di lapangan, lokasi itu disebut-sebut milik seseorang berinisial JP, menantu dari mantan anggota DPRD Muba berinisial AM. Polisi harus berani menegakkan hukum setegak-tegaknya, tanpa pandang bulu,” tegas Desri.


Desri juga menekankan bahwa praktik penyulingan minyak ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan nyawa masyarakat karena rawan kebakaran dan ledakan.


“Jangan sampai ada istilah ‘tukar kepala’ atau upaya melindungi pelaku tertentu. Masyarakat menunggu ketegasan aparat agar kasus seperti ini tidak terus berulang,” tambahnya.


Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten dan terbuka menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga, sekaligus memberi efek jera bagi para pelaku kegiatan ilegal di wilayah Musi Banyuasin.


“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, karena sudah banyak korban dan kerugian yang timbul akibat aktivitas ilegal refinery yang tidak terkendali,” pungkas Desri. 


Sementara itu Kapolres Muba AKBP God Parlasro melalui Kasie Humas IPTU S Hutahaean mengatakan bahwa personil Polsek Babat Toman bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Muba segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan cek lapangan guna memastikan penyebab dari kebakaran tersebut.


Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap siapa pemilik lokasi.


"Tim masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut sambil mengumpulkan barang bukti, dan untuk api sudah padam. Saat ini masih dalam tahap pendinginan untuk memastikan ada tidak nya korban" tukasnya.(Red*)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)