Ngaku Diintimidasi PGRI Lubuklinggau Minta Perlindungan Hukum ke Kepolisian

Kemuning Post
0


LUBUKLINGGAU - Merasa sering diganggu dan didatangi oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuklinggau menggelar audiensi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau. 


Pertemuan ini berlangsung di Ruang Gelar Satreskrim Polres Lubuklinggau pada Selasa (18/11/2025) kemarin.


Audiensi ini menjadi forum penting setelah guru dan kepala sekolah di Lubuklinggau mengalami keresahan akibat tekanan dari pihak LSM.


Rombongan PGRI dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Bapak Al Rasyid, didampingi Wakil Ketua Bapak Bukri Afriaziz, dan 15 anggota pengurus. Mereka diterima langsung oleh perwakilan Polres, termasuk:


Ketua PGRI, Al Rasyid, menyampaikan beberapa poin utama keresahan para guru dan kepala sekolah maraknya laporan terkait tindakan intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap sekolah dan kepala sekolah.


"Tekanan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari oknum LSM dan bahkan dugaan oknum Aparat Penegak Hukum (APH)," ungkapnya.


Pihaknya pun meminta juga arahan resmi mengenai prosedur penanganan anak didik yang bermasalah di sekolah.


Kemudian, Al Rasyid menegaskan bahwa tekanan eksternal ini sangat mengganggu tugas kedinasan para pendidik ( Red*)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)