DPRD Setujui Raperda APBD Perubahan menjadi APBD Perubahan

Kemuning Post
0


15/9/2025-  LUBUK LINGGAU Sum Sel Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat bersama Wakil Wali Kota, H Rustam Effendi hadiri rapat paripurna DPRD kota Lubuk Linggau. 

Rapat paripurna kali ini dalam rangka mendengarkan laporan badan anggaran DPRD atas hasil pembahasan raperda tentang APBD perubahan tahun 2025.

‎Dalam hal ini, pimpinan beserta peserta rapat menyetujui Raperda APBD Perubahan menjadi APBD Perubahan tahun 2025 yang disampaikan oleh juru bicara Bidang Anggaran DPRD, Hj Rosmala Dewi.

‎Kemudian, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD kota Lubuk Linggau.

‎Usai penandatanganan, Wali Kota Lubuk Linggau dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran piminan dan anggota DPRD Lubuk Linggau.

‎"Setelah mendengar Laporan Badan 

‎Anggaran Dewan, saya atas nama Pemerintah Kota lubuk Linggau mengucapkan terima kasih dan  ‎penghargaan yang setinggi-tingginya kepada  ‎Fraksi, Komisi, Badan Anggaran dan segenap  ‎anggota DPRD yang terhormat, yang telah secara  ‎bersama-sama memberikan pemikiran, tenaga dan  ‎waktunya dalam pembahasan Nota Keuangan dan 

‎Rancangan Perubahan APBD Kota Lubuk Linggau,  ‎sehingga dapat berjalan dengan lancar sesuai 

‎dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan  ‎Musyawarah DPRD Kota Lubuk Linggau, " ungkapnya.

‎Wako menyebutkan bahwa usulan kegiatan dari  ‎masyarakat melalui Musrenbang dan hasil reses  ‎anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir  ‎dalam APBD Tahun Anggaran 2025 ini, namun hal  ‎ini telah pihaknya telah mengupayakan pemenuhannya dengan ‎tetap memperhatikan skala prioritas untuk  ‎mensinergikan antara program dan kegiatan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. ( Hazam)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)