Eks Perkantoran Pemkab Musi Rawas Sangat Representatif Sebagai Ikon Kota

Kemuning Post
0



8/9/2025- LUBUK LINGGAU Sum Sel Tim dari Badan Pengembangan Usaha Universitas Sriwijaya (BPU Unsri), Dr Iwan Muraman Ibnu mengungkapkan berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan pihaknya, disimpulkan bahwa eks Perkantoran Pemkab Musi Rawas yang berada di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuk Linggau Timur I sangat representatif untuk dijadikan Rumah Dinas Wali Kota  Lubuk Linggau.

“Rumah dinas wali kota adalah ikon daerah, sehingga keberadaannya harus mendukung citra kota," ujarnya saat rapat pemaparan hasil studi kelayakan rencana pemindahan rumah dinas Wali Kota Lubuk Linggau,


Menurut Iwan Muraman Ibnu, lokasi baru di eks Perkantoran Pemkab Musi Rawas justru tingkat kelayakannya sangat tinggi, bahkan potensial dijadikan pusat kegiatan publik, termasuk alun-alun kota sehingga dapat memperkuat citra Lubuk Linggau menjadi kota modern serta dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara optimal.


Sementara itu, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat saat memimpin rapat pembahasan terkait wacana pemindahan rumah dinas wali kota tersebut mengatakan pemindahan rumah dinas ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta memaksimalkan pemanfaatan fasilitas yang ada. 


"Lokasi rumah dinas yang baru dinilai lebih strategis karena berdekatan dengan rumah dinas Forkopimda, lebih dekat dengan permukiman masyarakat, serta terintegrasi dengan pusat pelayanan publik pemerintahan," ujarnya.


Kemudian, proses pembangunannya juga direncanakan hanya memanfaatkan infrastruktur yang ada, jadi tidak membangun gedung baru. 


Wali kota juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam rencana pemindahan tersebut. 


Menurutnya, berdasarkan kajian awal, biaya pemindahan rumah dinas lebih hemat dibandingkan dengan merehabilitasi rumah dinas wali kota yang berada di Kelurahan Petanang.


Lebih penting lagi, pembangunan  direncanakan akan dilakukan secara bertahap agar tidak membebani APBD.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri, menambahkan bahwa rencana pemindahan rumah dinas ini sudah sesuai dengan peruntukan tata ruang kota.


“Perubahan struktur bangunan tidak signifikan karena kita memanfaatkan gedung yang ada. Pemindahan juga tidak menyalahi aturan tata ruang, sehingga pelaksanaannya bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.(Red*)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)