21/9/2025- MUSI BANYUASIN Sum Sel Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) menilai Polsek Keluang perlu belajar dari Polsek Babat Toman dalam mengungkap kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal.
Pasalnya, hanya dalam waktu 1x24 jam Polsek Babat Toman berhasil menangkap pelaku kebakaran penyulingan minyak ilegal di Dusun III, Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan, Jumat (19/9/2025), sementara Polsek Keluang setiap kali terjadi kebakaran justru menambah daftar panjang kasus yang belum terungkap.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago SH, menegaskan hal tersebut menjelang aksi damai yang akan digelar di Mapolda Sumsel pada Selasa (30/9/2025) pukul 13.00 WIB. Aksi diperkirakan diikuti sekitar 250 massa dari aktivis dan mahasiswa.
“Dari Mei hingga September 2025 sudah sembilan kali kebakaran sumur dan penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang, tapi nihil tersangka. Berbeda dengan Polsek Babat Toman yang dalam 24 jam bisa mengungkap dan menetapkan tersangka kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal,” tegas Desri, Sabtu (20/9/2025).
Ia menyoroti lambannya penindakan, meskipun pemilik beberapa sumur minyak yang terbakar sudah diketahui.
“Bagaimana mungkin Polsek Keluang belum menangkap satu pun tersangka dalam sembilan kali insiden. Bahkan oknum bernama Diana yang sudah mengakui kepemilikan sumur minyak yang terbakar masih bebas,” tukasnya.
Dalam tuntutannya, POSE RI meminta Polda Sumsel mengusut tuntas seluruh kasus kebakaran minyak ilegal di Keluang dan segera menetapkan para pemilik maupun pemodal sumur minyak yang terbakar, termasuk Diana dan Eko.
Selain itu, mereka mendesak Kapolda Sumsel mencopot Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armitha Siahaan dan Kanit Reskrim IPDA M. Arshan Rahman yang dinilai memiliki kinerja buruk sehingga banyak kasus mandek dan nihil tersangka.
“Ketidaktahuan Polsek Keluang mengenai siapa saja pemilik sumur minyak ilegal di wilayahnya membuktikan jajaran anggotanya tidak memiliki inventarisasi yang baik terkait pemain minyak ilegal,” ujar Desri.
Menurut POSE RI, perbedaan kinerja Polsek Babat Toman yang cepat mengungkap kasus dengan Polsek Keluang yang berulang kali gagal menuntaskan penyelidikan harus menjadi pelajaran penting bagi jajaran kepolisian.
Aksi damai yang akan digelar ini, sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik illegal drilling dan illegal refinery yang kerap menimbulkan kebakaran, pencemaran lingkungan, dan ancaman keselamatan warga. (Red*)