22/9/2025- Musi Rawas Sum Sel Sejumlah wartawan dilarang mengambil gambar dan video saat proses rekonstruksi kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Uswatun Hasanah warga Kecamatan Megang Sakti yang digelar penyidik di gedung Sat ResKrim Polres Musi Rawas,
Sejumlah wartawan yang datang ingin meliput gelar rekontruksi kasus yang viral di media sosial karena mangkrak hingga sampai satu tahun lebih di Polres Musi Rawas, ujar Wewen.
Wewen bersama sejumlah wartawan lainnya mengaku, kalau dilarang oleh penyidik pembantu dan kanit Pidum Sat ResKrim Polres Musi Rawas saat ingin melakukan tugasnya sebagai jurnalis untuk mengambil gambar dan video di tempat gelar rekontruksi perkara tersebut, paparnya.
"Saat saya mau mengambil video dan gambar, seorang penyidik pembantu dan Kanit Pidum Sat ResKrim Polres Mura langsung mengatakan, wartawan tidak boleh ikut dalam gelar rekontruksi, tetapi memalui perdebatan yang panjang akhirnya wartawan diperbolehkan hadir tapi tidak boleh mengambil video dan gambar, hal ini kami sayangkan, padahal kami mau merekam video dan mengambil gambar saat momentum gelar rekontruksi ketika terduga pelaku menonjok dan mencakar korban," kata Wewen.
Selain Wewen, rekan sesama wartawan yang meliput rekonstruksi di lokasi lainnya juga mengalami nasib serupa, jelas Wewen.
Dia berharap, kejadian seperti itu tidak terulang lagi karena masyarakat perlu mengetahui informasi kasus itu melalui pemberitaan media massa, kalaupun salah satunya diantara terduga pelakunya ada anak dibawa umur bisa kami blur dan namanya bisa kami samarkan, ucapnya.
Kami juga tau batasan kami dan kami hanya melakukan tugas kami sebagai Jurnalis dan sesuai ketentuan kode etik jurnalis
Kehadiran media dalam proses rekonstruksi bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik, terangnya.
Namun ketika awak media menanyakan langsung melalui pesan Whatsap pribadinya, atas larangan Wartawan mengambil photo dan video pada saat gelar rekontruksi kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, sampai dengan saat ini hingga berita ini ditayangkan , Kanit Pidum Sat ResKrim Polres Mura IPDA Novra Robialda, SIP, MH tidak menjawab satu katapun. (Tim)