Kepala Desa Dwijaya Hadi Suwito Membangun Menge utama kan Desa Mendiri & mensejahterakan Masyarakatnya

Kemuning Post
0



24/10/2025- Musi Rawas Sum Sel Untuk memajukan suatu wilayah, kata kepala desa Hadi Suwito' bergotong royong setiap kegiatan pembangunan, tentunya harus selaras dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Desa. Rencana pembangunan desa adalah, proses perencanaan pembangunan desa yang dilakukan secara berjangka, melibatkan partisipasi masyarakat, dan disahkan melalui dokumen seperti




Pemerintah Desa Dwijaya kecamatan Tugumulyo melaksanakan kegiatan penimbunan jalan,  Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dwijaya, Wawan Hadi Suwito, bersama perangkat desa dan aparatur pemerintah desa setempat.


Penimbunan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan bagi pengendara yang melintas, sekaligus meningkatkan kenyamanan warga sekitar dalam beraktivitas.


 kegiatan penimbunan jalan ini menggunakan anggaran pribadi Kepala Desa Dwijaya, Wawan Hadi Suwito, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat desanya.


Dengan adanya penimbunan ini, pemerintah desa berharap akses jalan dapat kembali layak digunakan serta meminimalisir risiko kecelakaan di kemudian hari.


Antara lain desa dwijaya ke perbatasan Wonorejo untuk pengadaan koral pribadi pak kades sebanyak 4  mobil damterak, penanggulangan sementara karena lubangnya keadaan dalam daripada nanti hancur dan nanti dilanjutkan musyawarah ke sesama warga untuk mengajukan proposal pengerukan sungai ketupak yang di bawah jembatan besar itu ke atas, nah jadi lingkungan yang kanan kiri mempunyai lahan di pinggir sungai ketupak tersebut akan saya ajak musyawarah  di kantor desa di mana tenisnya dan di mana bagusnya supaya terealisasi pengerukan lumpur 


 "Tujuan utamanya, untuk pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, partisipatif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang diwujudkan melalui berbagai program seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam," 


Selain itu, lanjut kades Suwito, agar terciptanya pemerintahan yang bersih dan jujur, setiap akan melaksanakan pembangunan, terlebih dulu diadakan musyawarah rencana pembangunan tingkat desa (MusrenbangDes) yang dihadiri mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, LPM, BPD dan unsur lainnya. 


 "Di MusrenbangDes itu, semua pengajuan di masing-masing Kadus diajukan dan dibahas. Setelah dibahas, mana saja usulan atau pengajuan yang masuk skala prioritas di masing-masing wilayah untuk dilaksanakan 


Kepala desa dwijaya Hadi Suwito mengungkapkan, didalam  pembiayaan pembangunannya dibagi - bagi, misalkan ada yang menggunakan anggaran bantuan keuangan dari pemerintah pusat atau disebut Dana Desa (DD), bantuan provinsi (Banprov) atau bersumber anggaran dari APBD 1, maupun APBD II atau bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten dengan sebutan program desa mendiri & mensejahterakan Masyarakatnya ( Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)