Tambang Ilegal Menggila: Jalan Hancur, Kades Diduga Tutup Mata, Aparat Diduga Ikut Beking

Kemuning Post
0
Foto : Ilustrasi (ist.)

Merangin Jambi - Gelombang dugaan praktik tambang emas ilegal (PETI) di Desa Rantau Jering, Kecamatan Lembah Masurai, memasuki babak baru yang jauh lebih kelam. Setelah muncul informasi soal setoran berkedok sumbangan dan alat berat “nyelonong” ke wilayah desa, kini seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan mengungkap fakta lebih mengerikan: dugaan keterlibatan terstruktur yang melibatkan pelaku, oknum aparat, dan pembiaran yang berlangsung tahunan.

Menurut narasumber, alat berat yang diduga milik H. Asrul seorang pengusaha yang disebut Pak Haji masuk ke Rantau Jering dengan melewati jalan beton desa. Dampaknya, jalan mengalami kerusakan parah.

“Beton itu pecah karena dilewati alat berat. Bukan sekali dua kali,” ujar narasumber, Kamis (20/11/2025).

Ia menyebut bahwa kerusakan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi indikasi kuat adanya aktivitas terorganisir yang dibiarkan oleh pihak tertentu.

Informasi dihimpun menyebut bahwa terduga pelaku, Pak Haji, disebut tidak hanya beroperasi di satu titik, aktivitasnya sudah lama, dan semua orang tahu siapa yang punya alat tersebut.

Lebih jauh, narasumber menyebut diduga Pak Haji punya peliharaan dalam aktivitas ilegalnya, aktivitas ilegal tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat.

“Ada oknum aparat yang diduga ikut mengawal masuknya alat berat itu. Tanpa mereka, tidak mungkin alat itu bisa lewat dengan begitu leluasa,” ucapnya.

Narasumber menegaskan bahwa pola seperti ini sudah sangat sering terjadi di berbagai wilayah, dan masyarakat kecil selalu menjadi pihak yang paling dirugikan.

Narasumber tersebut juga menguatkan rumor yang selama ini beredar di tengah masyarakat, yakni dugaan bahwa Kades Rantau Jering menerima uang setoran dengan “modus sumbangan masjid”.

“Itu sumbangan? Atau setoran dibungkus sumbangan? Warga di sini sudah lama curiga. Apalagi aktivitas itu terjadi tahunan, dan tidak ada tindakan tegas dari pihak desa,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dugaan pembiaran kades selama tahunan telah membuka jalan bagi pertambangan ilegal berkembang tanpa kontrol.

“Kerusakan jalan, alat berat masuk seenaknya, aktivitas tambang yang makin meluas, semua itu bukan hal kecil. Ini sudah masuk kategori ancaman terhadap desa. Dan kalau ada oknum aparat yang diduga mem-backup, itu makin berbahaya. Tidak mungkin alat sebesar itu masuk tanpa bantuan orang dalam. Kita tidak boleh pura-pura tidak melihat,” ungkapnya.

“Kades selama ini selalu bilang tidak tahu, tapi aktivitas itu terjadi tahunan. Kalau benar tidak tahu, itu berarti lalai. Kalau tahu tapi diam, itu berarti membiarkan. Dua-duanya sama-sama merusak,” sambungnya tegas.

Kini, publik mendesak aparat penegak hukum bertindak. Jangan tunggu desa sampai menjadi ladang kehancuran. Jangan sampai penegakan hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tapi lemah kepada pemain besar. Jika tidak diusut, Rantau Jering akan jadi contoh kelam bagaimana tambang ilegal bisa berjalan di bawah bayang-bayang kekuasaan.

(Red.)
  • Lebih baru

    Tambang Ilegal Menggila: Jalan Hancur, Kades Diduga Tutup Mata, Aparat Diduga Ikut Beking

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)