10 Desember 2025- Muba Sum Sel Pekerjaan konstruksi drainase di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025, kembali menempatkan tata kelola proyek publik dalam sorotan serius.
Proyek bernilai Rp 318.460.000 dengan durasi pengerjaan 75 hari tersebut kini diduga kuat tidak memenuhi standar teknis maupun prinsip-prinsip kualitas konstruksi sebagaimana diatur dalam pedoman pembangunan infrastruktur dasar.
Dari pantau dilapangan Hingga saat ini, progres fisik yang baru mencapai sekitar 80 meter justru menampilkan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi secara mencolok. Struktur bangunan tampak tidak solid, penyusunan material terlihat tidak presisi, dan kualitas pengerjaan secara keseluruhan menimbulkan pertanyaan substantif terkait profesionalitas pelaksana proyek CV Baije, serta efektivitas mekanisme pengawasan dari instansi teknis terkait.
Material yang digunakan di lapangan tampak tidak mencerminkan standar mutu yang seharusnya melekat pada proyek dengan nilai anggaran tersebut.Minimnya kerapian struktur, dugaan penggunaan adukan semen yang tidak proporsional, hingga pola kerja yang jauh dari praktik konstruksi yang ideal menunjukkan kemungkinan adanya pelanggaran atas prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan anggaran daerah.
Salah satu warga mengungkapkan keprihatinannya kepada media mengatakan Susunan materialnya tidak dirapikan, semennya seperti kurang adukan, sera terlihat jelas susunan batu tidak dimuliakan pada bagian dalam drainase, hal itu bisa mempercepat kerusakan dikemudian hari.
“Susunan materialnya tidak dirapikan, semennya seperti kurang adukan. Sulit membayangkan bangunan ini dapat bertahan lama jika dikerjakan dengan pola seperti ini,” ujarnya sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Temuan-temuan awal tersebut semakin memperkuat desakan publik agar Inspektorat Kabupaten Muba, Dinas Perkim, serta aparat penegak hukum segera melakukan intervensi berbasis audit teknis yang komprehensif.
Pemeriksaan mendalam diperlukan untuk menilai apakah terdapat pelanggaran prosedur, ketidaksesuaian spesifikasi, atau bahkan potensi kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan.
Semantara itu,Sampai berita ini ditayangkan terkait proyek tersebut, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas pengawasan teknis hingga berita ini dipublikasikan menimbulkan kesan kuat bahwa transparansi pengelolaan proyek publik belum menjadi prioritas, pihak kontraktor dan intansinterkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut, untuk memberikan klarifikasi terhadap persepsi publik bahwa sistem pengawasan internal rentan terhadap kelalaian maupun pembiaran.
Proyek drainase tidak semestinya berubah menjadi simbol ketidakteraturan tata kelola pembangunan daerah. Ketika proyek dengan nilai ratusan juta rupiah memperlihatkan cacat konstruksi sejak dini, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas infrastruktur, melainkan kredibilitas institusi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.
Masyarakat kini menunggu langkah korektif yang konkret, terukur, dan tegas dari instansi terkait langkah yang tidak hanya memulihkan kualitas bangunan, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin Untuk menuju Pembangunan Muba Maju lebih cepat.(Tim)

