Wali Kota Lubuk Linggau Tegaskan Larangan Angkutan Batu Bara Gunakan Jalan Umum, Razia Dimulai Malam ini

Kemuning Post
0


7 Januari 2026- LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan terkait angkutan batu bara, yang digelar di Operation Room (Op Room) Lantai 5 Moneng Sepati Pemkot Lubuk Linggau, 

Dalam arahannya, H Rachmat Hidayat menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum di wilayah Kota Lubuk Linggau.


Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta mengantisipasi kerusakan jalan dan infrastruktur akibat kendaraan angkutan batu bara yang melebihi batas over dimensi dan overload.


“Sebagian ruas jalan di Kota Lubuk Linggau memang masih berstatus jalan nasional. Namun, sesuai instruksi gubernur, hal ini tetap harus kita tindak lanjuti. Pemerintah kota akan menyiapkan dasar-dasar hukum yang jelas untuk menindak angkutan batu bara yang melanggar,” tegasnya.


Ia menambahkan, angkutan batu bara tidak diperbolehkan menggunakan jalan umum, melainkan wajib melalui jalan khusus yang telah ditetapkan. Sebagai langkah konkret, malam nanti akan dimulai razia terpadu, serta direncanakan pendirian pos terpadu kedepannya di perbatasan Lubuk Linggau–Bengkulu dan Lubuk Linggau–Muratara.


“Mari kita bersama-sama melakukan razia mulai malam ini dan seterusnya. Libatkan juga rekan-rekan media dan OKP agar mereka memahami langsung situasi di lapangan. Untuk malam ini, titik kumpul direncanakan di kawasan TOM,” ujarnya.


"Kita lakukan razia selama 3 hari kedepan untuk memberikan himbauan terlebih dahulu, apabila lewat 3 hari masih melanggar akan ditindak tegas," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa angkutan batu bara harus dihentikan karena tidak diperbolehkan menggunakan jalan umum.


Pihaknya akan membentuk tim terpadu yang melibatkan TNI dan Polri serta Subdenpom untuk melakukan razia, terutama pada malam hari ( Red*)

  • Lebih baru

    Wali Kota Lubuk Linggau Tegaskan Larangan Angkutan Batu Bara Gunakan Jalan Umum, Razia Dimulai Malam ini

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)