Palembang - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terhadap oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya RA sontak mengejutkan banyak publik (18/02)
Pasalnya dalam gelar OTT di awal Ramadhan 2026 tersebut, pihak Kejati Sumsel telah dapat membongkar dugaan adanya permainan sistematis di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim
Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EW NCW) Sumatera Selatan, melalui Koordinator Bidang Penindakan, Solahuddin MK dalam rilisnya menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (19/02)
“”EW NCW mengapresiasi langkah sigap Kejati Sumsel yang telah menangkap anggota DPRD dan anaknya dalam perkaran dugaan gratifikasi proyek di lingkungan Dinas PUPR” terang Solah
Namun, Solahuddin juga menyampaikan bahwa Kejati Sumsel jangan hanya puas pada capaian progress penangkapan oknum kader parta Golkar tersebut saja, tanpa mengungkap mega korupsi sebenarnya di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim
“Kita berharap ada mens rea yang diungkap ketimbang mobil Alphard nya, sehingga publik mengetahui skandal korupsi sebenarnya di lingkungan PUPR” papar Solah
Solahudin MK juga menuturkan bahwa temuan EW NCW terkait dugaan tindak Pidana Korupsi dilingkungan PUPR Muara Enim, yaitu :
Disebutkan dugaan dimaksud terdapat dalam lima kegiatan yaitunya :
1. Peningkatan Jalan Dusun 4 Rt 4 Sumber Mulya
2. Peningkatan Jalan Desa Sumber Rahayu Kec. Rambang
3. Peningkatan Jalan Manunggal Jaya Kec. Rambang Niru
4. Peningkatan Jalan Karya Mukti Desa Paya Bakal Kec. Gelumbang
5. Pembangunan Siring Desa Lubai Persada
Diduga terdapat temuan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berjamaah pada kelima kegiatan di atas, yang diduga terlibat adalah Kepala Dinas, Kabid, KPA, dan PPK serta Pihak Penyedia/Pelaksana
Lebih lanjut EW NCW Sumsel menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan aksi massa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dan dugaan gratifikasi pada kelima kegiatan disebutkan di atas pada PUPR Muara Enim Tahun Anggaran 2025
“Kami, EW NCW, tidak akan diam melihat pelaku penyelenggara negara mengerogoti uang rakyat, kami akan turun ke jalan mempertanyakan tindak lanjut perkembangan mega korupsi di Dinas PUPR Muara Enim” tegas Solahuddin MK ( Red*)

