Palembang Sumatera Selatan - Dugaan sindikat bongkar muat atau distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kawasan Dermaga Gasing Banyu Asin Sumsel terkuak setelah Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Sumsel di Kawasan Dermaga tersebut.pada Sabtu (17/1/2026) yang lalu.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi menyita sebuah truk tangki putih-biru bertuliskan PT Sriwijaya Perkasa Energi (SPE) yang tengah melakukan aktivitas bongkar muat BBM Ilegal.
Namun setelah seminggu peristiwa tersebut, Kepala KSOP Kelas I Palembang Laksamana Pertama TNI Idham Faca mempublikasi berita melalui Kawilker Tanjung Api-api, Kemas Ikhwan. (20/2/2026)
Dalam klarifikasinya diberbagai media, Pihak KSOP menjelaskan status perihal izin terminal khusus (Tersus) atau yang dikenal Jetty Parmin di Desa Sri Menanti, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin masuk di sistem KSOP Kelas 1 Palembang Tersus PT Bara Lambung Jaya
Dalam kajian Bara Merdeka Sumsel, melalui Tim Investigasi, Erik menuturkan bahwa Insiden yang terjadi ini akibat dari lemahnya pengawasan (21/2/2026)
Sambungnya terindikasi lemahnya pengawasan diduga dari berbagai unsur yang berkaitan langsung dengan aktivitas lalu lintas sungai, sehingga insiden penangkapan aktivitas bongkar muat BBM Ilegal terjadi
"Semua pihak yg terlibat mesti bertanggung jawab penuh, mulai dari pemilik PT Sriwijaya Perkasa Energi (SPE) yang diduga sebagai pemilik BBM Ilegal, dan Jetty PT Bara Lambung Jaya sebagai jasa pelaksana dibawah KSOP Kelas I Palembang meski kemudian status izin nya dikatakan saat ini telah Expired” Papar Erik
Ihwal berita BBM Ilegal di dermaga di Banyuasin bukanlah kali pertama. Artinya ini bukan permasalahan biasa, kemungkinan besar ada unsur kelalaian dan pelanggaran didalamnya yang harus diselidiki secara serius oleh semua pihak demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum
Oleh sebab itu, Ketua Tim Investigasi Bara Merdeka Sumsel , Erik menegaskan dalam waktu dekat akan mendesak dan melaporkan permasalahan ini melalui aksi Demonstrasi
“Bara Merdeka Sumsel dalam waktu dekat akan melakukan Unras ke Jakarta, dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI menuntut agar dilakukannya evaluasi menyeluruh, dengan mencabut permanen perizinan Jetty PT Bara Lambung Jaya serta menindak secara tegas hukum para pemain BBM Ilegal” Tegas Ketua Tim tersebut
Lebih lanjut Bara Merdeka Sumsel mendesak Ditjen Perhubungan Laut untuk melakukan evaluasi total di tubuh KSOP Kelas I Palembang
“Dugaan kasus ini akan kami kawal, sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi berulang-ulang” pungkas Erik ( Red*)

