10 februari 2026- Bengkulu Proyek drainase Siluman Pasar Panorama Kota Bengkulu menuai sorotan karena tidak memasang papan kegiatan di lokasi pekerjaan. Hal ini bertentangan dengan aturan yang berlaku, di mana setiap proyek pembangunan harus memasang papan informasi yang memuat detail tentang proyek.
Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan fisik pemerintah, termasuk swakelola, harus memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan. Papan informasi proyek harus memuat detail tentang proyek, seperti:
- Nama proyek dan lokasi kegiatan
- Sumber dana
- Nilai anggaran
- Waktu pelaksanaan
- Nama pelaksana dan pengawas
Ketiadaan papan kegiatan di lokasi proyek drainase Siluman Pasar Panorama menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Masyarakat berhak mengetahui detail tentang proyek yang dibiayai oleh uang rakyat.
Apakah penyebab tidak di pasang nya papan kegiatan apa kah di biayai ,oleh dana pribadi ,kita coba tanya dengan pekerja mereka tidak tahu menahu ,tugas mereka kerja dan di gaji,
Kita sudah berapa hari mencari informasi tentang proyek pembangunan drainase,kebetulan kalau apbd kota saat ini belum terlaksana pada tahun 2026,
Sampai menerbitkan berita ini tim.media belum mendapat kan informasi yang akurat ,terkait proyek drainase tersebut
Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan meminta klarifikasi dari pihak terkait. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kota Bengkulu khusus nya. ( Pram- Tim).

