Lahat .jarai Sumatra Selatan
Sejumlah keluarga jamaah umroh di Kabupaten Lahat, Desa Mangun Sari yang lebih dikenal Desa Bukit Timur resmi akan melaporkan Abdullah Ivan dan Penyalur Rahdatul Jannah yang katanya melalui biro perjalanan haji dan umroh Toor e J Travel (PT Jamana Wisata) ke Polsek Jarai, Kabupaten Lahat.
Pasalnya, gagal memberangkatkan puluhan calon jemaah umroh pada 20 November 2025, 5 Desember 2025, 26 Januari dan 5 Pebruari 2026.
Warianti , salah satu keluarga jamaah mengaku sangat kecewa dan marah ketika ibunya gagal dari beberapa janji yang di undur dari Ivan dan penyalur Jannah melalui J travel berangkat.
“Awalnya dijanjikan berangkat umrah di November, tapi beberapa minggu kemudian dimundur pada Januari 2026, yang sebelumnya dibatalkan dengan alasan visa belum bisa diterbitkan. Lalu dijanjikan lagi pada tanggal 26 Januari 2026 dengan sebuah surat pernyataan yang dibuat penyalur Jannah di kantor penerintahan Desa Mangun Sari/Bukit Timur , tapi juga gagal, akhir kembali di buat surat perjanjian lagi karena Ivan juga datang dari Palembang ke Desa Mangun Sari yang di saksikan Kepala Desa dan 11 orang jemaah umrah didampengi pihak keluarga pihak Ivan berjanji di bulan Pebruari-05-2026 di usahakan berangkat,” jelasnya.
Ia menuturkan, alasan pembatalan juga dinilai tidak masuk akal. Padahal paspor yang sudah di buat tercantum nama jamaah namun selalu diundur-undur.
Kekecewaan itu semakin mendalam karena pihak Ivan dan penyalur Jannah akan diberangkatkan melalui J travel 4 kali membuat janji keberangkatan, namun tidak kunjung terealisasi. Bahkan,Penyalur dari Desa Mangun Sari Reda dan dan Ivan sempat membuat surat pernyataan atau perjanjian. Bilamana batal kembali maka uang akan dikembalikan 100 persen sesuai surat Perjanjian, atau mengembalikan uang jemaah bila gagal berangkat. “Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” keluh Warianti .
Senada Yus, keluarga jemaah lain. Ia menuntut agar dana yang sudah disetor dikembalikan utuh. Berdasarkan data para pelapor, biaya umrah yang dipungut melalui penyalur Ridah Rp32 juta per orang hingga total jumlah dari 11 orang mencapai Rp 350 juta kurang lebih.
Dari jadwal janji pada Kamis /05/02/2026/ pihak penyalur juga J travel Tangerang yang katanya telah berangkat dari Jakarta menuju Kabupaten Lahat desa Mangun Sari,Kecamatan Jarai lagi lagi berubah dengan alasan anak si penyalur Rida sakit dan menurut informasi Ivan yang ikut dalam persoalan ini sudah berada di Palembang.
“Sabtu 07/02/2026/ untuk datang bersama perwakilan J Trivel dan didampingi pihak pengacara untuk menjelaskan persoalan gagalnya berapa jamaah umrah berangkat hingga bisa persoalan ini di bicarakan untuk dapat penyelesaian. “ Bila tidak ada kejelasan dan selalu berteleh teleh akan membuat laporan ke polisi,” ungkap Yus.
“Rida, Ivan dan pihak yang diduga J Trivel harus bertanggung jawab atas apa yang telah di lakukan ke keluarga kami bila mana tidak dapat penyelesaiyan karena diberikan harapan janji janji palsu, dapat dipastikan laporan akan segara masuk ke pihak APH Polres Lahat, melalui Polsek Jarai siapapun dugaan penipuan yang terlibat hal ini dapat di usut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum(APH),” ucap keluarga Warianti mewakili ibunya.
Selain itu, Irpan dan penyalur Rida sempat mengirimkan Pesan wadsap melalui Jemaah omrah. jika ingin Omrah diberangkatkan itupun kalau mau bersabar tunggu di bulan Juni 2026, tapi jika ingin uang jemaah omrah mau di kembalikan ada dugaan akan di potong 15 persen dari pembayaran kis kemaren Ujarnya yang katakanya saat ini masih di Jakarta maupun pada saat surat perjanjian di buat di kantor desa mangun sari Kecamatan Jarai.
Menanggapi pesan ini, salah satu jemaah umrah Parini mengatakan tidak mau jika uang di potong 15 persen karena sesuai dengan kesepakatan surat perjanjian di kantor Pemerintah Desa Mangun Sari sudah dijelaskan di saksikan puluhan jemaah dan Kades bahwa kami harus kembali utuh tanpa potongan.
“Kami sangat sakit dan kecewa dengan ulah Ivan dan penyalur Rida telah menipu memberangkatkan kami dengan alasan yg tidak jelas sehingga mengulur ulur waktu dari niat kami yang bertahun tahun mengumpulkan uang hasil bertani dan juga harian di kebunnya orang selama ini, dengan niat bisah menunaikan omrah ke tanah suci. Untuk itu semoga laporan kami ini ke polsek jarai dapat di tindaklanjuti cepat bahkan di ketahui Bapak Kapolri, Kapolda dan Kapolres Kabupaten Lahat untuk mengungkap mudus dugaan penipuan yang kami alami saat ini,” ujarnya.
Pewarta : Bk

