Dinsos Musi Rawas: Masyarakat Tidak Perlu Panik Jika Status PBI-JKN Tidak Aktif

Kemuningpost
0


3 Maret 2026 – Musi Rawas SumSel Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas menyampaikan hasil pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) pada kegiatan Sosialisasi SK Migas Tahun 2026.


Berdasarkan hasil sinkronisasi dan verifikasi data kementerian bersama BPJS Kesehatan, tercatat sekitar 19.000 kepesertaan PBI-JKN yang dibiayai melalui APBN di Kabupaten Musi Rawas berstatus nonaktif.


Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 peserta terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online (judol) dan saat ini masih dalam tahap verifikasi lanjutan. Pemerintah memastikan proses ini dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak, SE, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik apabila mendapati status kepesertaan PBI-JKN tidak aktif.


> “Kami tetap membuka ruang pengusulan kembali bagi warga yang memenuhi kriteria. Silakan mendatangi kantor desa untuk dilakukan pendataan dan penginputan. Apabila data lengkap dan valid, maka kepesertaan dapat diaktifkan kembali sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Supervisor SI-ENJI Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Yosi Herlina, mengimbau masyarakat agar tidak datang beramai-ramai ke kantor Dinas Sosial.


> “Pengusulan dapat dilakukan melalui pemerintah desa. Masyarakat cukup datang ke kantor desa untuk dilakukan penginputan melalui sistem,” jelasnya.

Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas terus melakukan pendampingan kepada pemerintah desa dalam proses verifikasi dan penginputan data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SI-ENJI). Hingga saat ini, sekitar 400 warga telah dinyatakan aktif kembali dan dapat memanfaatkan layanan kesehatan seperti biasa.


Pemerintah daerah berharap pemutakhiran data ini dapat memperkuat sistem perlindungan sosial serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berkelanjutan. ( Red*)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)