MUSI RAWAS – DPRD Musi Rawas bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas tindak lanjut surat aduan dari Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu. Kegiatan berlangsung di Ruang Badan Anggaran Sekretariat DPRD Musi Rawas, Senin (02/03/2026).
RDPU dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola dan dihadiri anggota DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Susanto, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan H. David Pulung, sejumlah kepala OPD, Camat serta Lurah Pasar Muara Beliti, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan, khususnya menyangkut dinamika pemilihan ketua RT serta kondisi pelayanan publik yang dinilai perlu dibenahi.
Setelah dilakukan pembahasan dan dialog bersama, RDPU menghasilkan sejumlah kesimpulan. Di antaranya, proses pemilihan RT akan dikawal bersama oleh pihak terkait agar berjalan aman, tertib, dan damai. Selain itu, pihak kelurahan akan menunggu penempatan pegawai dari pemerintah daerah, dan apabila tidak terjadi mutasi, maka akan dilakukan kajian lanjutan.
RDPU juga menegaskan agar lurah tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik serta menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat. Terkait insiden yang terjadi sebelumnya, disepakati pula dilakukan mediasi perdamaian serta penggantian kerusakan pada kantor kelurahan.
Sebagai langkah lanjutan, masyarakat bersama pemerintah daerah akan melaksanakan gotong royong untuk memperbaiki kantor lurah agar dapat kembali digunakan secara optimal dalam memberikan pelayanan publik.
Melalui RDPU ini, DPRD Musi Rawas berharap tercipta penyelesaian yang kondusif dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Muara Beliti.( Hazam)

