2/10/2025- Merangin Bangko adapun Pemilik mobil L300 dengan nopol BH 8827 FQ diketahui merupakan pengecer resmi an. Pangkalan Akbar dengan titik koordinat di desa sungai lalang dari agen resmi PT. PUTRA SIARANG kedapatan melakukan pengangkutan 250 tabung gas elpiji 3 kg yg mereka bawa dengan menggunakan mobil L300 ke arah desa subgai lalang ternyata bukan di peroleh dari PT. PUTRA SIARANG melainkan di beli dari pangkalan resmi lainnya.
Dengan dalil pelaku dari pangkalan resmi an. Arga membeli dari pangkalan resmi an. Pangkalan Ganda dengan titik koordinat di Desa Pauh jangkat dan pangkalan Ganda tersebut merupakan pangkalan resmi dari agen PT. DARGA yang justru berbeda agen dengan Pangkalan Arga dari agen PT. PUTRA SIARANG
setelah sepakat untuk transaksi jual beli dengan pangkalan ganda tersebut,, pemilik pangkalan Arga membeli kepada pemilik pangkalan ganda dengan harga 230 rb per tabung sebanyak 250 tabung
yang mana tabung tersebut di ambil dari poll/depot PT. DARGA di bangko setelah mendapat persetujuan pembelian kuota tabung gas dari pangkalan ganda untuk kuota titik koordinat di desa danau pauh kec. Jangkat, dan keterangan saat di konfirmasi pangkalan ganda di danau pauh kec. Jangkat mengatakan bahwa PT darga selaku agen tidak pernah mengantarkan kuota gas LPJ 3 kilo ke pangkalan ganda
dengan titik koordinat di kecamatan jangkat ujar saudara ganda selaku pemilik izin resmi dari pangkalan ganda tersebut menyampaikan tidak pernah dari agen yang mengantarkan, kami yang jemput ujar pangkalan ganda...
konfirmasi kepada pangkalan arga di desa sungai lalang mengenai hal tersbut hingga saat ini pemilik dr pangkalan arga belum memberikan jawaban atau klarifikasi kepada pihak mediasi dan tidak membalas pertanyaan dari pihak media ( Red*)