SERAH TERIMA Kewenangan Layanan Penerangan Lampu Jalan (PJU), dari DISPERAKIM ke DINAS PERHUBUNGAN.

Kemuning Post
0


14 Januari 2026- Lubuklinggau Sum Sel Diinfokan kepada masyarakat, Berdasarkan aturan dan ketentuan, maka mulai Tahun 2026 untuk Layanan Lampu Jalan dan Laporan Gangguan berada pada Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau. 


Mohon maaf bila selama Disperkim melayani masyarakat terhadap layanan PJU kurang maksimal dan terima kasih kepada TIM PJU yang telah totalitas membersamai Disperkim dalam melayani gangguan Lampu Jalan kepada Masyarakat.


Untuk layanan gangguan tetap pada nomor hotline 081387892723 ( Red*)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)