Kadis PU BM Musi Rawas Dipanggil Legislatif Terkait Janji Politik Bupati

Kemuningpost
0


23 februari 2026- Musi Rawas Sumsel Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PU BM) Kabupaten Musi Rawas dipanggil oleh pihak legislatif untuk dimintai keterangan terkait realisasi janji politik Bupati Musi Rawas Ratna Machmud, khususnya mengenai pembangunan dan pemulusan jalan Trans Subur dan HTI.


Pemanggilan tersebut dilakukan oleh DPRD Musi Rawas sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam menindaklanjuti program prioritas kepala daerah yang telah disampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye.


Sejumlah anggota dewan menilai kondisi jalan Trans Subur dan HTI masih jauh dari harapan warga. Padahal, perbaikan infrastruktur jalan tersebut merupakan salah satu janji politik utama Bupati yang bertujuan membuka akses ekonomi, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.


Dalam rapat dengar pendapat, legislatif meminta penjelasan detail dari Kadis PU BM terkait perencanaan, penganggaran, hingga kendala teknis di lapangan yang menyebabkan belum optimalnya realisasi pembangunan jalan tersebut. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi serta target waktu yang jelas agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa kepastian.


Sementara itu, pihak PU BM menyatakan bahwa perbaikan jalan Trans Subur dan HTI tetap menjadi prioritas, namun pelaksanaannya dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran, kondisi geografis, serta proses administrasi yang harus dilalui.


Legislatif berharap ke depan terdapat sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan DPRD agar janji politik Bupati kepada masyarakat Musi Rawas dapat terealisasi secara bertahap dan tepat sasaran. ( Hazam)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)