23 februari 2026- LUBUK LINGGAU Sumsel Personel Sat Binmas Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) serta Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (POKDAR),
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sosialisasi dipimpin langsung oleh PS Kanit Polmas Sat Binmas, Aiptu Samsul, bersama jajaran anggota.
Kunjungan pertama dilaksanakan di Kantor Lurah Niken Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Kehadiran personel Sat Binmas disambut oleh Lurah Niken Jaya, Alexander. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Samsul menekankan pentingnya peran FKPM sebagai wadah komunikasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan sosial di tingkat kelurahan.
“FKPM merupakan mitra strategis Polri. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi dan dicegah sejak dini melalui musyawarah,” ujarnya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Di lokasi tersebut, personel Sat Binmas bertemu dengan pengurus POKDAR yang dipimpin fasilitator, Anang.
Dalam sosialisasinya, Sat Binmas mengajak POKDAR untuk terus berperan aktif sebagai pelopor keamanan lingkungan. Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan langkah-langkah preventif dalam menghadapi dinamika kamtibmas di wilayah perkotaan, termasuk pengawasan terhadap kenakalan remaja.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Aiptu Samsul menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan sistem pengamanan berbasis masyarakat berjalan optimal.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah kelurahan, FKPM, dan POKDAR menjadi kunci terciptanya keamanan yang berkelanjutan di Kota Lubuk Linggau,” tegasnya.
Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif sebagai wujud soliditas antara Polri dan unsur masyarakat.
Sebagai bentuk pelayanan, Polres Lubuk Linggau membuka layanan pengaduan dan informasi melalui Call Center 110 bebas pulsa yang siaga selama 24 jam. ( Red)


