LAHAT Sumatera Selatan Kemuning Pos ---Warga di Jl Lintas desa Muara Payang, kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat, mendadak gempar, usai ditemukan seorang Laki-Laki yang tergeletak di Jl Lintas Muara Payang dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi, dengan sejumlah luka akibat sabetan Senjata Tajam (Sajam).
Peristiwa dugaan pembunuhan yang cukup tragis ini, dialami oleh korban bernama Aldo Andra Alafin (26) warga desa Muara Payang kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
Korban yang kondisinya bersimba darah tersebut, tergeletak di Jl Lintas desa Muara Payang, kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. Dan, yang pertama kali menemukan Istri korban bernama Septiyani didepan rumahnya pada Minggu (11/03/2026) sekira pukul 02.30 WIB.
Melihat kondisi suaminya sudah tidak bernyawa lagi, istri korban berteriak dan memanggil warga sekitar lokasi kejadian guna meminta tolong.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan dilapangan menyebut, kejadian ini berawal, Istri Korban mendengar suara gaduh didepan rumahnya. Lalu, Septiyani (Pelapor-red) keluar rumah dan betapa terkejutnya saat melihat korban dipinggir jalan dalam keadaan sudah meninggal dunia (MD), dengan kondisi badan penuh luka akibat senjata tajam (Sajam).
"Awalnya saya mendengar suara gaduh, lalu keluar dan, melihat suami saya sudah tergeletak dipinggir jalan sudah keadaan Meninggal Dunia dalam kondisi bersimba darah diduga akibat Senjata Tajam, atas kejadian tersebut, kemudian saya melapor kepihak Polsek Jarai, Polres Lahat," ujar Istri korban dengan nada sedih dan linangan air mata.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang di dampingi Kapolsek Jarai IPTU Darma Putra, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH membenarkan, telah menerima laporan dari Septiyani yang merupakan istri korban. Orang yang pertama kali melihat/menemukan Aldo Andra Alafin (suaminya) tergeletak dipinggir jalan lintas desa Muara Payang kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
Setelah meminta bantuan dengan warga sekitar, sambung Liespono, istri korban membuat laporan polisi LP/B/02/III/SPKT Unit Reskrim/ 2026/ Polsek Jarai/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 08 Maret 2026.
Liespono mengaku, usai mendapatkan Laporan dari masyarakat dan pelapor, Petugas Polsek Jarai langsung mendatangi lokasi kejadian, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
"Dugaan sementara ini, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga korban pembunuhan, setelah terlibat cekcok dengan pelaku yang saat belum diketahui," tegas Liespono.
Akibat kejadian tersebut, sambung Liespono, aparat Polsek Jarai dan dibantu Unit Pidum Polres Lahat (Tim Jagal Bandit) masih melakukan Penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap Pelakunya.
"Polisi juga menghimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut, agar dapat segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus ini," tutup Liespono.
Pewarta : Bk

