17/3/2026- BENGKULU Warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu mengaku resah dengan aktivitas penggilingan batu yang beroperasi di wilayah mereka. Aktivitas tersebut dinilai menimbulkan dampak negatif berupa polusi udara dari limbah abu serta kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terkait legalitas operasional perusahaan tersebut. Mereka mempertanyakan apakah penggilingan batu itu telah mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat.
“Kami ingin tahu apakah perusahaan ini sudah memiliki izin operasional yang sah atau belum,” ujar salah satu warga.
Selain itu, masyarakat juga meminta pihak perusahaan untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta mengambil langkah konkret guna meminimalisir polusi dan kebisingan.
Tokoh masyarakat setempat mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pihak perusahaan terkait perizinan operasional. Oleh karena itu, warga didorong untuk melaporkan persoalan ini kepada instansi terkait.
“Warga dapat menyampaikan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu atau instansi lingkungan hidup di tingkat provinsi agar ada penanganan dan kejelasan terkait aktivitas penggilingan tersebut,” ungkapnya.
Warga menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi ini. Jika tidak ada upaya evaluasi dari pihak perusahaan, mereka berencana menempuh langkah lanjutan melalui penyampaian surat resmi kepada pihak berwenang.
(Pram – Tim)


