LUBUK LINGGAU – Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan. Seorang pria berinisial BS (29) diamankan setelah terbukti menggelapkan sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/142/IV/2026/SPKT/Polres Lubuk Linggau, tertanggal 22 April 2026.
Kasus ini bermula pada Minggu, 5 Oktober 2025, di rumah korban Hartati, yang beralamat di Jalan Kutilang, Kelurahan Marga Bakti. Saat itu, tersangka mengambil kunci sepeda motor milik ibunya dengan alasan hendak meminjam sebentar. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, motor jenis Honda Beat warna putih bernomor polisi BH 4915 QP tersebut tidak pernah dikembalikan.
Pada Maret 2026, tersangka kembali ke rumah. Saat dimintai pertanggungjawaban, ia mengakui telah menggadaikan motor tersebut di wilayah Tanah Periuk, Kabupaten Musi Rawas, dengan nilai Rp3 juta.
Mendapat laporan dari korban, Tim Macan Linggau yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar bersama Kanit Pidum Ipda Suwarno segera melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 22 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil menemukan tersangka di rumah korban.
Saat hendak diamankan, tersangka sempat mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumah. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku uang hasil gadai motor digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta untuk bermain judi online.
Diketahui, tersangka merupakan residivis dalam sejumlah kasus, di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pencurian dalam keluarga.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 490 KUHP Nasional (UU RI No. 1 Tahun 2023) tentang penggelapan dalam keluarga.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak kriminal, terlebih yang dilakukan terhadap anggota keluarga sendiri. ( Red*)

