Musi Rawas Utara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD Nomor 1 Tahun 2026, Senin (20/04/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut berjalan tertib dan khidmat. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi pijakan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ekien Versase, didampingi Wakil Ketua II, Zainal Arifin. Kehadiran pimpinan DPRD mencerminkan komitmen kuat lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang. ( Hazam)

