Dugaan Pengendapan Dana BOS dan Praktik Suap Penunjukan Kepala Sekolah, Massa Desak Kadisdik Sumsel Mundur

Kemuningpost
0



Palembang, 13 April 2026 – Wibawa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Dinas Pendidikan tengah menjadi sorotan publik. Di tengah komitmen pemerintah pusat mengalokasikan 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan pada era pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, kondisi di lapangan justru dinilai masih memberatkan masyarakat.


Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan berbagai pungutan di sekolah, mulai dari pembelian buku, uang pembangunan, hingga biaya sarana dan prasarana. Padahal, kebutuhan tersebut semestinya dapat ditekan melalui pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Pada Senin (13/4), Lembaga Pemerhati Kebijakan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Selatan. Aksi ini menyoroti dugaan pengendapan Dana BOS serta praktik suap dalam penunjukan bakal calon kepala sekolah.


Dalam orasinya, Erik Syailendra menjelaskan bahwa Dana BOS merupakan dana alokasi khusus nonfisik yang diperuntukkan bagi operasional satuan pendidikan. Hal ini merujuk pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.


“Kami menemukan dugaan dana BOS di Sumsel diendapkan. Disimpan entah untuk kepentingan apa,” ujarnya.

Koordinator Lapangan, Solahuddin MK, menambahkan bahwa dugaan tersebut semakin menguat setelah insiden di SMA Negeri 2 Prabumulih, di mana dana lebih dari Rp942 juta dilaporkan dibobol. Ia menyoroti bahwa dana BOS Tahun Anggaran 2025 hingga awal 2026 diduga belum digunakan sebagaimana mestinya.


“Dana BOS sebesar Rp1,5 juta per siswa itu bukan untuk disimpan,” tegasnya.

Selain itu, Koordinator Lapangan lainnya, M. Rohman Nasution, mengungkap dugaan praktik “bribery” atau suap dalam proses penunjukan bakal kepala sekolah SMA/SMK di Sumatera Selatan.


Menurutnya, praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang pengesahan Konvensi PBB Anti Korupsi, yang menegaskan bahwa suap merupakan perbuatan melawan hukum.


Massa aksi mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Mondyaboni, untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan tersebut serta memastikan transparansi pengelolaan Dana BOS.


Mereka juga meminta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, guna mengusut tuntas dugaan pengendapan dana dan indikasi keterlibatan oknum.


“Kepala Dinas jangan diam. Harus ada langkah konkret dan transparansi kepada publik,” ujar Rohman.


Aksi berlangsung tertib. Massa menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan berencana melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam waktu dekat. (Red*)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)