Lubuklinggau, 9 April 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH PETA Sumatera Selatan menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar di Mabes Polri, Jakarta. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas aktivis terhadap kasus kematian tragis almarhumah Sopiah.
Sopiah, seorang perempuan yang tengah hamil tua, ditemukan meninggal dunia di kawasan Liku Sembilan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Kasus ini menyita perhatian publik karena dinilai mengandung unsur kekerasan yang sangat tidak manusiawi.
Aktivis dari Aliansi Suara Rakyat (ASJ) turut menggelar aksi di Mabes Polri dengan tuntutan tegas kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Bengkulu dan Kapolres Kepahiang. Mereka menilai penanganan kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan hukum hingga saat ini.
Dalam pernyataannya, Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya menyangkut satu korban, melainkan dua nyawa sekaligus, mengingat korban tengah mengandung. menyangkut peristiwa tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang mencederai rasa kemanusiaan.
“Ini bukan sekadar kasus pembunuhan biasa. Ini adalah tragedi kemanusiaan. Dua nyawa hilang dengan cara yang sangat keji, dan hingga kini belum ada kepastian hukum,” ujarnya.
DPD LBH PETA Sumatera Selatan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Mereka juga menekankan pentingnya keadilan bagi korban serta kejelasan dalam mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.
Kasus ini terus menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, aktivis, dan masyarakat luas, yang berharap adanya penegakan hukum yang adil dan tegas. ( Red)




