LUBUK LINGGAU – Dalam upaya meningkatkan rasa aman serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Lubuk Linggau membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang hendak bepergian ke luar kota.
Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Pada Selasa (14/4/2026), petugas piket penjagaan Markas Komando (Mako) Polres Lubuk Linggau menerima penitipan satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih milik Oktora Dwi, warga Bengkulu, yang akan melakukan perjalanan dalam waktu cukup lama.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menegaskan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk implementasi program Polri Presisi dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan keamanan harta benda.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat ketika harus meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan. Oleh karena itu, Mako Polres Lubuk Linggau terbuka bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya. Penjagaan dilakukan selama 24 jam oleh personel piket,” ujarnya.
Oktora Dwi mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia mengetahui program penitipan kendaraan dari media sosial dan memutuskan untuk memanfaatkannya saat hendak bepergian.
“Tahun lalu saya melihat informasi ini di media sosial. Kebetulan saya akan ke luar kota cukup lama, jadi saya titipkan kendaraan di Polres agar lebih tenang,” ungkapnya.
Layanan penitipan kendaraan ini diberikan secara gratis. Masyarakat hanya perlu melapor ke petugas penjagaan di gerbang utama Mako dengan membawa dokumen kendaraan serta identitas diri yang sah untuk keperluan pendataan.
Dengan prosedur yang jelas dan transparan, pihak kepolisian memastikan seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan baik di lingkungan Mako yang diawasi secara ketat.
Selain memberikan rasa aman bagi masyarakat, program ini juga menjadi langkah preventif dalam menekan angka tindak pidana, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun pencurian rumah kosong saat pemilik sedang bepergian.
Inovasi pelayanan ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat Lubuk Linggau. Kehadiran layanan tersebut dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif di Bumi Silampari. ( Red*)

