DPRD Musi Rawas Setujui Empat Raperda Prioritas 2026

Kemuningpost
0



Musi Rawas – menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD, sekaligus ditandai dengan penandatanganan MoU bersama , Senin (4/5/2026).


Empat Raperda prioritas tersebut meliputi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, perubahan pengelolaan barang milik daerah, serta perubahan susunan perangkat daerah.


Ketua DPRD memimpin langsung jalannya rapat yang turut dihadiri Bupati dan jajaran pemerintah daerah.


Melalui Propemperda 2026 ini, diharapkan regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan di . Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)