Musi Rawas Utara – Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan menyoroti pernyataan Bupati yang disampaikan melalui siaran langsung di media sosial Facebook terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara. 29/5/2026.
Dalam siaran langsung tersebut, Bupati menyampaikan kekecewaannya karena kondisi kantor pemerintahan terlihat sepi pada hari kerja. Ia mengatakan bahwa ASN telah mengucapkan sumpah jabatan, sehingga seharusnya memiliki tanggung jawab dan disiplin dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Beginilah kalau di hari terjepit kantor sepi. ASN itu sudah bersumpah, tapi kalau masuk kantor tidak disiplin. Kalau dikurangi gaji atau tunjangan malah marah,” ungkap Bupati dalam siaran langsungnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan menilai pernyataan Bupati merupakan bentuk evaluasi dan peringatan keras agar seluruh ASN meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme dalam bekerja.
Menurutnya, pelayanan publik yang maksimal hanya dapat terwujud apabila aparatur pemerintah hadir tepat waktu, menjalankan tugas sesuai aturan, dan memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat.
“Disiplin ASN sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat rendahnya kedisiplinan pegawai,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat melakukan pembinaan secara tegas namun tetap sesuai aturan yang berlaku, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional di Kabupaten Musi Rawas Utara. ( Red)


