Ketua DPD LBH PETA Sumsel Apresiasi Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Ungkap Kasus Sabu dan Ekstasi

Kemuningpost
0


Lubuklinggau Ketua DPD LBH PETA Sumatra Selatan, Hazam, mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau dalam mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Lubuk Linggau.


Hazam menilai pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram.


“Kami mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau yang berhasil mengungkap kasus ini. Ini membuktikan bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap maraknya peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar Hazam, Minggu (24/5/2026).


Menurutnya, peredaran narkotika saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum.


Hazam juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.


“Peran masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Identitas pelapor tentu harus dilindungi demi keamanan bersama,” tegasnya.


Ia berharap proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera bagi para pelaku narkotika lainnya.


Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (57), warga Kota Palembang, dalam pengungkapan kasus narkotika di kawasan Jalan A. Yani, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Sabtu malam (23/5/2026).


Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga sabu seberat bruto 5,37 gram serta puluhan butir pil diduga ekstasi berbagai jenis dan warna yang disimpan di dalam kotak lampu merek HANNOCHS.


Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. ( Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)