Bengkulu, 27 April 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PETA menyoroti dugaan belum rampungnya pengadaan baju dinas untuk 35 anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2025–2030 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Hingga memasuki April 2026, pengadaan tersebut disebut-sebut belum tuntas, meski proses pemesanan melalui pihak ketiga, Duta Taylor, dikabarkan telah berjalan hampir satu tahun.
Sejumlah sumber yang ditemui dan meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa seragam dinas tersebut belum seluruhnya diterima oleh anggota dewan. Selain itu, muncul keluhan terkait ketidaksesuaian ukuran pakaian—sebagian kebesaran, sebagian lainnya kekecilan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai profesionalisme pihak penyedia dalam menjalankan proses pengadaan.
“Seharusnya ada pengukuran langsung kepada masing-masing anggota agar hasilnya presisi. Kalau sampai banyak yang tidak sesuai, ini patut dipertanyakan,” ujar sumber tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, setiap anggota DPRD Kota Bengkulu mendapatkan jatah tiga stel pakaian dinas, yakni satu stel jas lengkap, satu stel baju safari, dan satu stel pakaian dinas lapangan (PDL). Namun hingga kini, distribusi pakaian tersebut disebut belum mencapai 100 persen.
LBH PETA menilai, lambannya penyelesaian pengadaan ini perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, anggaran yang digunakan berasal dari keuangan daerah yang bersumber dari pajak masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan menjadi hal mutlak yang harus dipenuhi.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan, Yusup, belum membuahkan hasil. Berdasarkan keterangan staf, yang bersangkutan sedang berada di luar kantor. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi, meski telah tiga kali diupayakan untuk ditemui.
LBH PETA menyatakan akan terus menelusuri dugaan ini guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengadaan sekecil apa pun, termasuk baju dinas, harus tetap dijalankan secara transparan dan akuntabel,” tegas perwakilan LBH PETA.
(Pram – Tim)


