DPD LBH PETA Sumatra Selatan Perkuat Sinergi dengan APH dan Pemerintah di Lubuklinggau-Musi Rawas

Kemuningpost
0


LUBUKLINGGAU – Alhamdulillah, pada Senin 12 Mei 2026, Ketua DPD LBH PETA Sumatra Selatan, Hazam, melaksanakan kegiatan laporan keberadaan dan domisili DPD LBH PETA Sumatra Selatan ke sejumlah instansi penegak hukum dan pemerintah daerah di Kota Lubuklinggau serta Kabupaten Musi Rawas.


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan legalitas, kemitraan, dan sinergi kelembagaan antara DPD LBH PETA Sumatra Selatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat.


Adapun instansi yang dikunjungi di Kota Lubuklinggau meliputi Pengadilan Agama, Polres Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kodim, serta Kesbangpol Kota Lubuklinggau. Sementara di Kabupaten Musi Rawas, kunjungan dilakukan ke Polres Musi Rawas, Kejaksaan Negeri Musi Rawas, dan Kesbangpol Musi Rawas.


Ketua DPD LBH PETA Sumatra Selatan, Hazam, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder terkait.


“Dengan adanya laporan keberadaan sekaligus kemitraan ini, kami berharap kinerja LBH PETA ke depan dapat semakin bersinergi dalam persoalan hukum bersama APH dan pemerintah daerah. Selain itu, kolaborasi juga diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di tengah masyarakat,” ujar Hazam.


Ia menambahkan, hadirnya DPD LBH PETA Sumatra Selatan di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas diharapkan mampu menjadi wadah bantuan hukum yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


“InsyaAllah, keberadaan LBH PETA Sumatra Selatan akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial,” tambahnya.


Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan mendapat sambutan baik dari sejumlah instansi yang dikunjungi. Momentum ini sekaligus menjadi awal penguatan harmonisasi hubungan kelembagaan demi terciptanya pelayanan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat di wilayah Sumatra Selatan, khususnya Lubuklinggau dan Musi Rawas. ( Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)