LUBUK LINGGAU – Ketua DPD LBH PETA Sumatra Selatan, memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Linggau Utara I yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu kafe di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Menurut Hazam , keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap bentuk tindak kejahatan yang meresahkan warga.
"Kami dari DPD LBH PETA Sumatra Selatan mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I dalam menangani laporan masyarakat hingga berhasil menangkap pelaku. Ini membuktikan bahwa laporan masyarakat mendapatkan respons yang baik dari aparat penegak hukum," ujar Hazam Minggu (31/5/2026).
Ia menilai penggunaan teknologi melalui pemeriksaan rekaman CCTV dan proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif menjadi bukti bahwa aparat bekerja berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.
Selain memberikan apresiasi kepada kepolisian, Hazam , juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga saat berada di tempat umum.
"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Di sisi lain, kami berharap para pelaku tindak pidana dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, Hazam , berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Kami mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Semoga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Lubuk Linggau tetap terjaga dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Polsek Lubuk Linggau Utara I berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (33) yang diduga melakukan pencurian tas milik seorang pengunjung Kafe Melodi Cinta (MC) di Kelurahan Petanang Ulu. Pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV. Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.( Red*)

