Musi Rawas – Upaya memperjuangkan kejelasan nasib Eks Penyuluh Pertanian kembali menguat. Pengurus Forum Eks Penyuluh Pertanian Kabupaten Musi Rawas melakukan langkah strategis melalui konsultasi, koordinasi, dan komunikasi dengan para pemangku kebijakan daerah, Jumat (1/5/2026).
Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Di baliknya tersimpan harapan besar ratusan hingga ribuan tenaga Eks Penyuluh Pertanian yang hingga kini belum mendapatkan kepastian status dari pemerintah pusat.
Ketua Forum Eks Penyuluh Pertanian Musi Rawas, Arief Wahyudi, S.P, didampingi Sekretaris Joni Harlan, S.P, serta jajaran pengurus lainnya menegaskan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil komunikasi dengan Forum Nasional Eks Penyuluh Pertanian.
“Ini bagian dari respons atas hasil audiensi di melalui pada 15 April 2026 lalu, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang secara khusus membahas pengentasan Eks Penyuluh Pertanian,” ungkap Arief.
Dalam forum tersebut, pemerintah pusat melalui Komisi IV DPR RI meminta data valid seluruh Eks Penyuluh Pertanian di Indonesia yang belum terakomodir oleh . Permintaan ini menjadi titik krusial karena akan menjadi dasar pengambilan kebijakan nasional ke depan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Forum Eks Penyuluh Pertanian Musi Rawas bergerak cepat. Data di tingkat kabupaten mulai dihimpun dan disinkronkan, lalu disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Katimker CWS Musi Rawas dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.
Arief menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih data saat pemerintah pusat meminta usulan resmi.
“Kami berharap ada sinergi. Ketika Kementerian Pertanian melalui meminta data, Musi Rawas sudah siap dengan data yang valid dan terverifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Pengurus Forum Rahma Hijar, S.P mengungkapkan bahwa sebagian besar Eks Penyuluh Pertanian saat ini masih aktif bekerja di berbagai instansi pemerintah daerah. Mereka tersebar di sejumlah unit seperti DTPHNak, BPP, UPT Perlintan, sektor peternakan hingga Balai Benih Unggul (BBU), dengan peran sebagai PLO dan PLP.
“Kondisi di lapangan menunjukkan mereka masih berkontribusi aktif, namun statusnya belum jelas. Ini yang menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Senada, Sekretaris Forum Joni Harlan, S.P menambahkan bahwa seluruh data yang telah dihimpun di tingkat kabupaten akan segera diteruskan ke tingkat Provinsi Sumatera Selatan sebelum akhirnya dibawa ke Forum Nasional Eks Penyuluh Pertanian.
Langkah berjenjang ini dinilai penting untuk memastikan seluruh data terintegrasi secara nasional, sekaligus memperkuat posisi tawar dalam mendorong kebijakan pemerintah pusat.
“Kami berharap hasil RDP dan RDPU Komisi IV DPR RI dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk regulasi konkret, baik Instruksi Presiden (Inpres) maupun Peraturan Menteri Pertanian (Permentan),” tegas Joni.
Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan turut menilai bahwa perjuangan Eks Penyuluh Pertanian kini memasuki fase krusial. Validasi data dan sinkronisasi nasional menjadi fondasi utama dalam mempercepat lahirnya kebijakan yang berpihak.
Di tengah dinamika pembangunan sektor pertanian, peran penyuluh tetap vital. Oleh karena itu, memperjelas status mereka bukan hanya menyangkut aspek kesejahteraan, tetapi juga berkaitan langsung dengan masa depan ketahanan pangan nasional. ( Red)


