MUSI BANYUASIN – Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, Hazam, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan perusakan ratusan tanaman milik warga di Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten . Peristiwa tersebut terjadi dalam pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang diinisiasi Kementerian Pertanian dan disebut-sebut mendapat dukungan dari Panglima TNI . 2/5/2026.
Menurut Hazam, tindakan yang menyebabkan kerusakan tanaman produktif milik masyarakat tidak dapat dibenarkan dan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Apapun dalihnya, jika dalam pelaksanaan program negara justru terjadi perusakan terhadap aset masyarakat tanpa penyelesaian yang adil, maka itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Kami sangat prihatin atas kejadian ini,” tegas Hazam dalam keterangannya.
Diketahui, sedikitnya 164 batang pohon karet dan satu pohon bungur milik warga rusak akibat aktivitas alat berat di lokasi proyek. Tanaman tersebut merupakan sumber utama penghidupan masyarakat setempat.
Hazam menilai, program yang seharusnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan justru berbalik merugikan warga jika tidak dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Program pemerintah harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap masyarakat. Jangan sampai program yang baik malah menjadi sumber konflik dan penderitaan rakyat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum direalisasikannya kesepakatan tali asih yang sebelumnya telah disepakati antara pihak pelaksana dan warga terdampak pada 8 April 2026. Menurutnya, hal tersebut memperparah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelaksana program.
Hazam mendesak pihak terkait, baik pelaksana kegiatan maupun instansi pemerintah, untuk segera menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan adil.
“Kesepakatan yang sudah dibuat harus dihormati dan dilaksanakan. Jika tidak, ini bisa berimplikasi hukum. Negara tidak boleh abai terhadap hak masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, LBH PETA Sumsel menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada warga apabila persoalan ini tidak kunjung diselesaikan.
Sementara itu, sorotan juga datang dari DPD Ormas Barikade 98 Muba yang sebelumnya telah menyuarakan protes dan bahkan berencana menggelar aksi apabila tidak ada kejelasan dari pihak pelaksana.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak karena dinilai mencoreng tujuan mulia program pemerintah yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya. ( Red)


