LUBUKLINGGAU, SUMATERA SELATAN – Ketua , Hazam, angkat bicara terkait gelombang protes masyarakat terhadap Depo Pertamina Kota Lubuklinggau pasca terungkapnya dugaan praktik distribusi BBM oplosan yang menyeret perhatian publik dan aparat penegak hukum.14/5/2026.
Hazam menilai, temuan truk tangki resmi Pertamina di lokasi dugaan gudang BBM ilegal yang sebelumnya diungkap aparat menjadi alarm keras bahwa pengawasan distribusi BBM di wilayah Lubuklinggau diduga telah gagal total.
“Ini bukan lagi persoalan biasa. Ketika truk tangki resmi Pertamina ditemukan di lokasi dugaan aktivitas BBM ilegal, maka publik berhak curiga bahwa ada mata rantai distribusi yang bocor dan diduga dimainkan oleh oknum tertentu. Jangan sampai rakyat dijadikan korban demi kepentingan mafia BBM,” tegas Hazam.
Menurutnya, masyarakat membeli BBM dengan harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga konsumen berhak mendapatkan kualitas bahan bakar yang sesuai standar. Jika dugaan BBM oplosan benar terjadi dan menyebabkan kerusakan kendaraan warga, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab.
“Rakyat tidak boleh terus dirugikan. Kendaraan rusak, ekonomi masyarakat terpukul, tetapi pihak terkait justru terkesan saling lempar tanggung jawab. Ini melukai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Hazam juga menyoroti maraknya kendaraan modifikasi atau tangki rakitan yang diduga bebas melakukan pengisian BBM di sejumlah SPBU di Kota Lubuklinggau. Bahkan, menurut laporan masyarakat, kendaraan tersebut kerap mendapatkan prioritas pengisian dibanding warga biasa.
“Fenomena kendaraan modifikasi yang bebas keluar masuk SPBU ini bukan rahasia umum lagi. Jika dibiarkan, maka dugaan penimbunan dan permainan distribusi BBM akan terus terjadi. Aparat dan pihak Pertamina jangan tutup mata,” katanya.
Atas kondisi tersebut, mendesak Pertamina Pusat dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan demi memulihkan kepercayaan masyarakat.
Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain:
- Mendesak evaluasi dan pencopotan pimpinan Depo Pertamina Lubuklinggau apabila terbukti lalai dalam pengawasan distribusi BBM.
- Meminta audit menyeluruh terhadap sistem distribusi dan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal BBM.
- Mendesak adanya mekanisme ganti rugi bagi masyarakat yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat dugaan BBM oplosan.
- Meminta penindakan tegas terhadap kendaraan modifikasi, mafia penimbunan BBM, dan SPBU yang diduga bekerja sama dalam praktik penyalahgunaan distribusi.
Hazam menegaskan, negara tidak boleh kalah terhadap praktik mafia energi yang merugikan masyarakat kecil.
“Jika pengawasan lemah dan oknum dibiarkan bermain, maka rakyat akan terus menjadi korban. Pertamina harus hadir memberi kepastian, bukan sekadar klarifikasi normatif. Publik membutuhkan tindakan nyata, bukan alasan,” tutupnya. ( Red)


