OKU TIMUR – Dugaan penyimpangan pada Proyek Strategis Daerah (PSD) RSUD Martapura Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2025 serta pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) TA 2026 kembali mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis hukum.5/6/2026.
Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, Hazam, menyampaikan sikap tegas agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, segera turun tangan melakukan pendalaman terhadap laporan dan temuan yang telah disampaikan sejumlah elemen masyarakat.
Menurut Hazam, indikasi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.
“Jika benar terdapat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, indikasi markup, serta lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek strategis ini, maka Kejati Sumsel tidak boleh diam. Harus ada langkah hukum yang cepat, tegas, dan transparan,” tegas Hazam dengan nada tajam, lugas, dan tegas.
Hazam juga menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan proyek, mulai dari pejabat pembuat komitmen (PPK), pengguna anggaran, hingga pihak penyedia jasa.
Ia menilai, dugaan permasalahan pada sejumlah paket pekerjaan seperti pembangunan fasilitas kesehatan, rehabilitasi ruangan, hingga pengadaan alat kesehatan, perlu diuji secara hukum melalui proses audit dan penyelidikan resmi.
“Semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, LBH PETA Sumsel juga meminta Kejati Sumsel membentuk tim khusus guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek strategis daerah serta pengelolaan dana BLUD RSUD Martapura.
Hazam menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
“Kami tidak akan berhenti. LBH PETA Sumsel akan mengawal kasus ini sampai tuntas demi penegakan hukum yang bersih dan berwibawa di Sumatera Selatan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Martapura Kabupaten OKU Timur maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan tersebut. ( Red*)


