Soroti Polres Empat Lawang, Warga Bandingkan Kecepatan Prosedur Kasus Korporasi vs Rakyat Kecil"

Kemuningpost
0


EMPAT LAWANG Sumatra Selatan Kemuning Pos. Com – Kinerja jajaran Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan, tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Penanganan sejumlah perkara dinilai memperlihatkan kontras yang mencolok, memicu persepsi publik adanya ketimpangan kecepatan proses hukum antara laporan warga biasa dengan pihak korporasi.


​Kritik pedas pun mengalir dari warga yang merasa institusi penegak hukum di daerah tersebut perlu lebih berimbang dalam memberikan rasa keadilan, tanpa melihat status sosial maupun latar belakang pelapor.


​Lamban di Kasus Warga, Kilat di Kasus Korporasi?

​Kekecewaan masyarakat mencuat setelah membandingkan rentetan kasus kekerasan yang menimpa warga sipil dengan kasus yang melibatkan pihak perusahaan.


​Kasus Pembacokan Dodi (Desa Rantau Dodor): Dodi, warga Desa Rantau Dodor, Kecamatan Pendopo Barat, menjadi korban pembacokan brutal. Meski laporan resmi telah dilayangkan sejak 28 Mei lalu, terduga pelaku utama dilaporkan masih belum diamankan.


​Kasus Pengeroyokan Siswi SMA: Publik juga sempat dihebohkan oleh video viral aksi pengeroyokan terhadap seorang siswi SMA oleh tiga orang pelaku pada 19 Mei 2026. Meski bukti visual sudah tersebar luas, penanganan kasus ini dinilai berjalan lamban karena baru memasuki tahapan gelar perkara.


​"Mengapa untuk kasus-kasus kekerasan nyata yang menimpa warga biasa, prosesnya terkesan membutuhkan waktu yang lama dan berbelit-belit?" keluh Indra, salah seorang warga Empat Lawang.


​Pemandangan kontras terlihat saat kasus hukum melibatkan pihak perusahaan di Kecamatan Saling. Berdasarkan data yang dihimpun, insiden dugaan pengeroyokan karyawan perusahaan yang dilaporkan pada Jumat (12/6), langsung direspons dengan cepat.


​Hanya berselang satu hari, pada Sabtu (13/6), pihak kepolisian dilaporkan telah berhasil mengamankan tiga dari tujuh terduga pelaku. Kecepatan penindakan ini memicu pertanyaan warga terkait standarisasi prosedur penanganan perkara, seperti pelaksanaan gelar perkara dan pemenuhan alat bukti visum yang biasanya memakan waktu.


​Desakan Evaluasi demi Marwah "Polri Presisi"

​Perbedaan dinamika di lapangan ini memicu kekhawatiran adanya standar ganda dalam penegakan hukum di wilayah Polres Empat Lawang. Jika terus dibiarkan tanpa klarifikasi dan evaluasi, dikhawatirkan akan menggerus kepercayaan publik terhadap jargon Polri yang "Presisi" (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).


​Masyarakat berharap Kapolda Sumatera Selatan dapat turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran Polres Empat Lawang, guna memastikan hukum tegak secara adil dan tidak tebang pilih.


​Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya menghubungi Kapolres Empat Lawang dan pihak Humas Polres terkait untuk mendapatkan konfirmasi serta hak jawab resmi atas sorotan masyarakat tersebut.


Pewarta Editor : Tim Red

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)